Sidang Dua Minggu Lagi

Catatan sidang ke-13


Sidang Arwin ditunda sampai 23 Nov 2011. Pertama, ahli yang semula Yusril Ihza Mahendra, tak datang.

SEKITAR pukul 10.00—satu jam sebelum sidang dibuka majelis hakim—kursi pengunjung sudah penuh. Sekitar 50 pengunjung duduk tenang di dalam ruang sidang. Tim pengacara pun sudah bersiap. Hanya jaksa Riyono dan Andi Suharlis yang masih santai. Mereka asik bermain handphone. Sesekali berdiskusi sembari tertawa kecil.

Pukul 11.09. “Majelis hakim akan memasuki ruang sidang. Pengunjung dimohon berdiri,” kata Dodi, staf Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pengunjung jadi sekitar 80-an orang. Setelah kelima hakim menempati kursi masing-masing, hadirin dipersilakan duduk kembali.

Sidang molor dua jam dari jadwal. “Pak Muefri ada tamu,” kata Dodi menjelaskan keterlambatan sidang. Jumat, 4 November lalu Muefri resmi dilantik menjadi Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru. “Yah makin sibuk,” timpal Dodi.

Muefri, Hakim Ketua langsung minta tim pengacara menghadirkan ahli. “Mohon maaf majelis hakim. Kami tidak dapat menghadirkan ahli Yusril Ihza Mahendra. Ada kendala teknis. Kami tidak akan menghadirkan ahli lagi. Agenda sidang selanjutnya kami serahkan pada majelis,” terang Zulkifli Nasution, ketua tim Penasehat Hukum.

Muefri langsung ambil alih sidang. Ia agendakan pemeriksaan terdakwa Arwin AS. Namun Penuntut Umum keberatan. “Kami kira hari ini hanya pemeriksaan ahli. Jadi kami tidak membawa berkas untuk pemeriksaan terdakwa,” kata Riyono.

Majelis hakim memaklumi. Ketua tim Penutut Umum, M. Roem, pun tak hadir.

“Kalau begitu sidang terpaksa kita tunda,” kata Muefri. Pada saat yang sama, ia umumkan kalau dua anggota majelis hakim, Hendri dan Rahman Saleh, tidak bisa hadir di sidang berikutnya. “Mereka berdua dipanggil untuk ikut diklat ke Mahkamah Agung selama seminggu.” Tak ada hakim pengganti. “Karena itu, minggu depan kita tidak bisa melanjutkan sidang.”

Majelis hakim, tim Penasehat Hukum, Penuntut Umum dan terdakwa sepakat sidang dilanjutkan dua minggu kemudian, 23 November 2011. “Agenda pemeriksaan terdakwa,” kata Muefri menutup sidang. (rct, riaucorruptiontrial.wordpress.com)

Leave a Reply