Industri perikanan di Indonesia

APAKAH INDONESIA TERMASUK DALAM PASAR INTERNASIONAL TERBESAR

Indonesia merupakan negara penghasil bahan baku perikanan terbesar tetapi ekspor industri pengolahan perikanan di pasar internasional masih kecil, sekitar 3 persen.

“Untuk itu perlu adanya perubahan dalam kebijakan yang tadinya ekspor dalam bentuk bahan baku diubah menjadi ekspor dalam bentuk olahan,” kata Direktur Hasil Pengolahan Perikanan Ditjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan,
 Menurutnya, sebagai pemilik bahan baku terbesar, Indonesia harus menjadi penentu pasar, dengan mengubah dari ekspor bahan baku menjadi ekspor bahan jadi (olahan) dan pemerintah berpihak kepada industri pengolahan dalam negeri.

industri pengolahan ikan di Indonesia jumlahnya sudah mencapai ratusan tetapi masih belum banyak jenis produknya, seperti produk ikan olahan dalam kaleng dengan berbagai macam bumbu seperti ikan bumbu rending , ikan bumbu pecel dan jenis bumbu lainnya.

Sementara Menteri Kelautan dan Perikana (DKP) Freddy Numberi mengatakan, dalam upaya mengembangkan industri perikanan nasional DKP mengeluarkan Peraturan Menteri No.17 tahun 2006 yang mewajibkan perusahaan asing yang akan melakukan usaha penangkapan ikan di perairan Indonesia diwajibkan mendirikan industri pengolahan di dalam negri.

Dalam mendukung program tersebut DKP telah menghentikan kerjasama usaha penangkapan ikan dengan perusahaan asing di perairan Indonesia sejak tahun 2005 lalu, seperti dengan Filiphina dihentikan pada tahun 2005, dengan China tahun 2006 dan dengan Thailan berakhir pada tahun 2007 ini.

Menurutnya, tujuan dari kewajiban untuk membangun industri pengolahan ialah melalui pengembangan industri pengolahan akan meningkatkan nilai tambah produk perikanan Indonesia selain itu juga membuka lapangan kerja.

Sekarang ini, Ferdinumberi menegaskan bahwan  Indonesia hendaknya mengambil contoh dari Vietnam yang dengan cepat melompat menjadi negara pengekspor terbesar produk perikanan di dunia.
“Untuk itu, ke depan jangan lagi ekspor kita dalam bentuk bahan baku lagi tetapi harus sudah menjadi produksi olahan seperti produk pengalengan ikan,” katanya.

Hanya 422 Industri Perikanan yang Kantongi Sertifikat
Dari 59.839 unit industri pengolahan ikan di Indonesia, baru ada 422 unit industri saja yang memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

Dari 59.839 unit industri pengolahan ikan di Indonesia, baru ada 422 unit industri saja yang memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

“Industri perikanan masih mengalami banyak kendala,” kata Martani Huseini, Dirjen Pengolahan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) dalam acara Forum Industri Perikanan yang digelar di Hotel Peninsula di Jakarta, Senin (9/8).

Menurut Martani, ada sejumlah kendala yang membikin industri perikanan enggan melakukan sertifikasi; di antaranya bahan baku, permodalan dan juga hambatan kebijakan. “Padahal, prospek industri perikanan ini sangat baik kalau dilihat dari prospek ekspornya,” jelas Martani.

Menurut catatan FAO (2007), Indonesia termasuk sebagai negara produsen perikanan ketiga terbesar di dunia. Namun, kenyataannya, industri yang menggelinding di dalam negeri belum mampu mengiringi produksi tersebut karena tingginya ekspor bahan baku berupa ikan segar.

Sektor perikanan telah menyumbang 3,12% dengan nilai Rp 128,8 triliun untuk produk domestik bruto (PDB) tahun 2009. “Penyerapan tenaga kerja mencapai 6,43 juta orang.

1 thought on “Industri perikanan di Indonesia

Leave a Reply